PEMILU 2014
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 (Pemilu 2014) ini akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif (PILEG) pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden (PILPRES) pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu
2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru
dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan
sejak tahun 2012 secara nasional.
Adapun Partai (Parpol) Peserta Pemilu 2014 terdiri dari 12 Partai, yaitu :
Dengan jumlah parpol peserta Pemilu 2014 yang lebih sedikit dibanding dengan Pemilu 2009 lalu, semoga juga tidak membuat masyarakat terlalu bingung dalam menentukan pilihannya. Masyarakat Indonesia pada umumnya akan lebih mudah melakukan seleksi baik dari kepartaian maupun caleg-caleg yang dicalonkan oleh masing-masing partai.